Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar press release terkait penanganan dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT Bank Nagari Cabang Mentawai Capem Siberut. Dugaan peristiwa tersebut diketahui berlangsung dalam rentang waktu Oktober 2023 hingga Mei 2025.
Penanganan perkara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Barat dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, menjaga integritas sistem perbankan, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga jasa keuangan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ditreskrimsus Polda Sumbar menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik saat ini fokus melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian dugaan peristiwa dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Berbagai langkah penyidikan telah dilakukan, di antaranya mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan koordinasi dengan instansi dan pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang lengkap dan akurat. Seluruh proses tersebut dilakukan secara bertahap agar setiap fakta yang diperoleh dapat diuji dan dipertanggungjawabkan sesuai prosedur hukum.
Polda Sumbar menegaskan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, proses penyidikan akan terus berkembang sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.
Selain menegakkan hukum, penanganan perkara ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sektor keuangan di Sumatera Barat. Kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat harus ditangani secara serius, profesional, dan tanpa intervensi.
Polda Sumbar juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diharapkan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat yang memiliki informasi yang relevan dengan perkara tersebut diimbau untuk bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan guna membantu kelancaran proses penyidikan.
Polda Sumbar memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai kebutuhan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. Transparansi informasi tetap menjadi perhatian, namun tidak akan mengganggu kepentingan proses penyidikan yang sedang berjalan.
Melalui penanganan perkara ini, Polda Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, menjaga stabilitas sektor perbankan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum maupun lembaga keuangan di Provinsi Sumatera Barat.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar terus melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta, alat bukti, serta keterangan para saksi untuk mengungkap perkara secara utuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

